Manusia Makhluk Belajar
Saat kematian tiba, semua hubungan jasmaninya akan terputus
kecuali 3 hal yaitu :
1. Anak yang
shaleh
2. Ilmu yang
bermanfaat
3. Dan amal
jariah
Terkait dengan materi kajian kali ini yaitu manusia sebagai
makhluk belajar maka kita akan membahas mengenai kewajiban manusia dalam
menuntut ilmu dalam pandangan islam. Dalam surat Al – Alaq Allah berfirman:
اقْرَأْ
بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ
وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ
مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)
Terjemahan
1. Bacalah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha
pemurah,
4. Yang mengajar (manusia) dengan
perantaran kalam
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang
tidak diketahuinya
Dari ayat tersebut maka hendaklah mencari
ilmu atau menjalani pendidikan berniat karena Allah. Orang yang mencari ilmu
dengan niat selain Allah maka Allah akan memberikan siksaan kepadanya. Ilmu merupakan
sesuatu yang mulia, dan pada dasarnya semua ilmu adalah milik Allah.
Hukum mencari ilmu itu wajib, dengan
rincian, pertama hukumnya
menjadi fardhu ‘ain untuk
mempelajariilmu agama seperti aqidah, fiqih, akhlak serta Al-Qur’an.
Kewajiban menuntut ilmu ini
ditegaskan dalam hadits nabi,
yaitu :
Artinya
:
Mencari
ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat”(HR. Ibnu Abdil Bari)
Secara jelas dan tegas hadits di
atas menyebutkan bahwa menuntut ilmu itu
diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan. Tidak ada
perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu, semuanya wajib.
Hanya saja bahwa dalam mencari ilmu itu harus tetap sesuai dengan ketentuan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar