FORM PERJANJIAN KERJASAMA
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama
: Munji Arfi
Alamat
: jln A Yani gg. Dewisita No.7A
No. Telp
: 082147596505
Selanjutnya
disebut sebagai pihak pertama
Nama
:
Alamat :
No. Telp
:
Selanjutnya
disebut sebagai pihak kedua
Untuk selanjutnya antara pihak pertama dan kedua memilik
perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pihak pertama menitipkan barangnya
pada pihak kedua dengan sistem konsinyasi. Pihak kedua mendapatkan 10%
dari omzet pejualan barang titipan pihak pertama.
- Jumlah maksimal penitipan
barang yang dilakukan pihak pertama kepada pihak kedua adalah
100 item untuk setiap desainnya.
- Pendistribusian barang untuk
area Bali dan sekitarnya diatur oleh pihak kedua.
- Pihak pertama akan membantu
promosi pihak kedua, begitu juga sebaliknya.
- Pihak kedua melaporkan hasil
penjualan kepada pihak pertama setiap bulannya, diawal bulan berikutnya
disertai dengan penyerahan laba sebesar 90% dari omzet penjualan barang
titipan pihak pertama kepada pihak kedua.
Demikian perjajian kerjasama ini kami buat untuk menjadi
ikatan diantara kami. Segala hal yang belum termuat pada perjajian ini,
dibicarakan bersama antara pihak pertama dan pihak kedua untuk mencapai mufakat
dikemudian hari dan otomatis menjadi addendum pada perjanjian ini.
Perjanjian ini kami buat secara penuh kesadaran dan tanpa
paksaan dari manapun. Jika terjadi perselisihan pada pelaksanaan perjanjian
ini, maka kami sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan
musyawarah, namun jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikan
secara hukum yang berlaku.
Akad
ini disepakati pada (hari), (Tempat), (Tanggal, bulan, tahun ), oleh:
|
|
|
|
|
|
Pihak Kedua
( ……………………….. )
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Deskripsi Usaha
Nama usaha :
Souvenir SERU
Alamat :
jl. Rajawali no 7 Singaraja
Nama pengusaha : - M.Liwaus Shidqy
-
Munji Arfi
Jenis produk :
Mug
No Hp :
082147596505
e-mail :
harfiemunjie@gmail.com
Produk yang kami hasilkan berupa MUG, dengan design barong yang
mencirikhaskan kesenian sekaligus ikon Bali secara umum.
Mug merupakan suatu jenis wadah tempat minum yang pada
umumnya dipergunakan untuk menyajikan minuman hangat seperti teh, kopi, susu
maupun coklat panas.
1.2 Manfaat
Diharapkan usaha ini dapat bermanfaat untuk:
1.
Membuka
usaha untuk membuat lapangan pekerjaan baru.
2.
Memberikan
pengalaman serta pengetahuan dalam berwirausaha.
3.
Mengajarkan
mahasiswa untuk dapat menghasilkan sesuatu dari potensi atau keahliah yang ia
miliki.
1.3 Tujuan
Tujuan pembuatan proposal ini adalah:
1.
Mengembangkan
kreatifitas melalui usaha penjualan Barong Mug sebagai souvenir khas Bali.
2.
Mengetahui
permintaan dan minat pasar akan produk-produk yang diminati sebagai
souvenir/kado/Oleh
- oleh.
3.
Memasarkan Barong Mug sebagai alternative oleh – oleh khas Bali.
1.4 Sasaran
Adapun sasaran
penjualan ini adalah para Wisatawan yang berkunjung ke Lovina ataupun
Masyarakat Lokal yang ingin membeli souvenir atau oleh-oleh khas Bali.
BAB 2
PERENCANAAN
PROPOSAL
2.1
Aspek Pemasaran
Aspek pemasaran
produk ini dilakukan melalui kerjasama dengan Toko Krisna oleh – oleh khas Bali yang ada di Lovina.
2.2 Aspek
Produksi
2.2.1
Alat dan Bahan pembuatan Barong
Mug :
1.
Mug keramik Std J-Mug / Mercy SNI”
COATING.
2.
Mesin press mug.
2.2.2
Tahapan Produksi Barong Mug :
1. Membuat rancangan Design
yang merepresentasikan kesenian Bali secara Umum yaitu Barong.
2. Memasukan design pada mesin
press mug.
3. Mengoperasikan mesin press
mug.
4. Mug jadi.
5. Selesai.
BAB 3
RENCANAAN ANGGARAN
3.1
modal awal
modal awal yang diperlukan untuk menjalankan usaha ini sebesar Rp
2.000.000.-
3.2
Rincian Anggaran Bahan dan Alat.
Table anggaran bahan dan
alat
|
No.
|
Nama
Barang
|
Jumlah
Item
|
Harga per
unit
( Rp )
|
Total (
Rp )
|
|
1
|
Mesin
Press mug
|
2 unit
|
750.000
|
1.500.000
|
|
2
|
Mug “Std J-Mug /
Mercy SNI” COATING
|
5 set ( 10 pcs
/ set )
|
65.000
|
355.000
|
|
3
|
Jumlah
|
1.855.000
|
3.3
Kesepakatan kontrak kerjasama
Souvenir seru menjadi distributor barang atau produk kepada toko
Krisna oleh – oleh khas Bali dengan ketentuan list harga sebagai berikut :
1.
Harga barong mug per Pcs Rp 15.000
2.
Harga barong mug per set Rp
140.000
Pihak toko Krisna oleh –
oleh khas Bali boleh menjual barang atau produk dengan ketentuan harga
penjualan dari pihak toko Krisna Oleh – oleh khas Bali itu sendiri.
|
|
|
Pihak Pertama
( Munji Arfi )
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar