Saat ini pasti sering seklai terdengar kata “profesi” dan
pasti sering sekali juga istilah ini di
hubungkan dengan pekerjaan seseorang. Tapi perlu di ketahui bahwa setiap
pekerjaan bisa disebut dengan profesi, karena profesi memiliki ciri, syarat dan
karakteristik khusus. Nah, pada kesempatan kali ini mari kita pelajari
bersama-sama tentang seputar profesi.
A. Penjelasan Profesi
Yang
dimaksud dengan profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pelatihan (
kursus, diklat, sekolah dll ) , maupun penguasaan terhadap ilmu pengetahuan
tertentu. Atau profesi juga sering di artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan
pelatihan dan keahlian khusus. Secara umum setiap profesi memiliki asosiasi,
memiliki kode etik, memiliki sertifikasi, dan memiliki lisensi khusus untuk
bidang profesi tertentu.
Istilah-Istilah yang terkait dengan Profesi
Profesional : Penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan
yang seharusnya. Menunjuk kepada orangnya.
Profesionalisasi : Proses menjadikan seseorang sebagai
profesional melalui inservice training dan atau preservicetraining.
Profesionalisme : Seseorang sebagai
profesional.Penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi; dan juga mengacu
kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar
yang tinggi dan kode etik profesinya.
B. Ciri-Ciri Profesi Dan Syarat-Syarat Profesi
1.
Ciri-Ciri Profesi
Beberapa
ciri profesi secara umum, diantaranya sebagai berikut ini:
- Memiliki pengetahuan khusus tentang suatu bidang pekerjaan, seperti adanya keahlian dan keterampilan yang didapatkan dari pelatihan maupun dari pendidikan khusus seta pengalaman yang cukup lama.
- Memiliki aturan dan juga standar moral yang tinggi, umumnya bagi orang yang memiliki profesi setiap kegiatan yang dilakukannya berdasarkan pada kode etik bidang profesinya.
- Mementingkan kepentingan masyarakat, setiap melaksanakan profesi harus selalu mementingkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu daripada kepentingan pribadinya.
- Memiliki izin khusus dalam menjalankan kegiatan profesinya, artinya setia profesi tentunya selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana setiap kegiatan yang dilaksanakan seorang yang memiliki profesi harus memiliki izin khusus jadi tidak sembarangan dalam menjalankan kegiatannya.
- Orang yang memiliki profesi biasanya selalu menjadi anggota organisasi profesi yang menjadi bidangnya.
2.
Syarat-Syarat profesi
Beberapa
syarat-syarat suatu profesi secara umum, diantaranya sebagai berikut ini:
- Mempelajari suatu bidang ilmu khusus.
- Melibatkan kegiatan-kegiatan intelektual.
- Membutuhkan persiapan secara profesional, jadi bukan hanya sekedar latihan saja.
- Membutuhkan latihan dalam suatu bidang secara berkelanjutan.
- Mementingkan pelayanan kepada masyarakat daripada kepentingan pribadi.
- Memiliki organisasi profesi sesuai bidang yang profesional yang kuat.
- Menjanjikan karir dan keanggotaan yang permanen.
C.
Karakteristik Profesi
Beberapa
karakteristik profesi secara umum, diantaranya sebagai berikut ini:
- Keahlian berdasarkan pengetahuan teoritis, jadi profesi memiliki pengetahuan yang teoritis dan juga memiliki keahlian berdasarkan pengetahuan tersebut, serta pengetahuan tersebut dapat di praktekan.
- Profesi memiliki badan asosiasi profesional.
- Profesi membutuhkan pendidikan yang cukup lama, dan memiliki jenjang pendidikan tinggi.
- Dalam profesi biasanya terdapat uji kompetensi, bertujuan untuk menguji dan sebagai suatu persyaratan supaya bisa lulus.
- Profesi mendapatkan pelatihan secara profesional untuk mendapatkan pengalaman sebelum menjadi anggota organisasi.
- Profesi memiliki lisensi, salah satu tujuannya supaya dalam melakukan kegiatan profesi dapat di percaya.
- Profesi memiliki kode etik.
D. Bidang –
bidang Profesi Yang Ada Saat Ini
Beberapa
jenis profesi yang ada dalam kehidupan manusia saat ini, misalnya seperti:
1.
Akuntan
Akuntan
dapat diartikan sebagai ahli dalam akuntansi, pengukuran, pengungkapan, pemberi
kepastian mengenai informasi keuangan yang dimana informasi tersebut dapat
membantu manajer, investor, dan pihak lainnya.
2.
Aktuaris
Aktuaris
dapat diartikan sebagai ahli bisnis yang berkaitan dengan dampak keuangan,
resiko, dan hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakpastian dalam bisnis. Atau
aktuaris adalah orang yang dalam mengaplikasikan ilmu keuangan maupun teori
mengenai statistik untuk menyelesaikan berbagai masalah mengenai bisnis
aktual.
3.
Arsitek
Arsitek
dapat diartikan sebagai orang yang ahli dalam merancang, mendesain, dan
melakukan pengawasan konstruksi bangunan, serta mengenai izin untuk praktek
arsitektur. Dalam praktek arsitektur yaitu menawarkan atau memberikan pelayanan
yang berkaitan dengan desain maupun konstruksi bangunan. Tentunya profesi
arsitek memerlukan pendidikan dan pelatihan khusus yang lama.
4.
Perawat
Perawat
dapat diartikan sebagai petugas kesehatan profesional yang bekerja dengan
anggota lain untuk membantu pemulihan orang yang sedang sakit.
5.
Guru
Guru
dapat diartikan sebagai orang yang mengajar dan menyediakan pendidikan bagi
orang lain. Guru sering berperan formal dan berkelanjutan, bekerja dengan cara
berprofesi di sekolah maupun di tempat pendidikan lainnya. Untuk menjadi
seorang guru tentunya harus mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus.
6.
Apoteker
Apoteker
dapat di artikan sebagai tenaga kesehatan yang ahli dalam ilmu farmasi. Umumnya
profesi apoteker untuk memenuhi permintaan terhadap obat dari penyedia resep
kesehatan dalam bentuk resep medis, melakukan evaluasi terhadap kesesuaian
resep, memberikan obat yang sesuai anjuran resep medis kepada para pasien dan
juga memberikan nasehat terhadap penggunaan obat yang tepat. Apoteker menjadi
perantara antara dokter dan juga pasien sehingga penggunaan obat medis tepat
dan efektif. Apoteker juga ambil bagian dalam kegiatan farmasi, pendidikan
farmasi, dan penelitian lainnya yang berkaitan tentang farmasi.
7.
Dokter
Dokter
dapat diartikan sebagai ahli dalam memelihara kesehatan maupun memulihkan
kesehatan manusia. Profesi dokter membutuhkan pengetahuan, pendidikan, dan
pelatihan khusus yang lama.
8.
Ilmuan
Ilmuan
dapat diartikan sebagai orang yang melakukan kegiatan secara sistematis atau
kegiatan ilmiah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
Itulah
beberapa contoh profesi, adapun contoh yang lainnya misalnya seperti:
pengacara, polisi, pilot, dokter hewan, dan lain-lain.
E. Kesimpulan
Jadi
yang dimaksud profesi yaitu suatu pekerjaan yang membutuhkan persyaratan tertentu( peraturan,
asosiasi, memiliki kode etik, memiliki
sertifikasi, dan memiliki lisensi khusus) untuk menjalankannya, supaya dalam melakukan pekerjaannya dapat meyakinkan atau
mendapatkan kepercayaan dari pihak yang membutuhkannya. Tidak semua pekerjaan
dapat disebut sebagai profesi, untuk mempunyai suatu profesi diperlukan keahlian
khusus, keahlian tersebut di dapatkan dari pendidikan dan pelatihan yang cukup
lama sesuai bidang profesinya. Suatu profesi dapat dikatakan sebagai pekerjaan,
tapi setiap pekerjaan belum tentu bisa disebut sebagai profesi, karena profesi
memiliki karakteristik, ciri, dan syarat khusus.
Demikian
penjelasan mengenai pengertian profesi, semoga penjelasan ini dapat dipahami
dan tentunya semoga bermanfaat dalam menambah wawasan kita. sekian dan terimakasih.
Daftar
Pustaka
Sora N, secara umum profesi dan contohnya. Dalam link : http://www.pengertianku.net/2017/07/pengertian-profesi-dan-contohnya.html
tanggal : 04 - 07 – 2017.
Ughi2015.
Etika dalam profesi guru. Dalam link: https://sugiatibuahati.wordpress.com/2015/01/29/etika-dalam-profesi-guru-3/
tanggal : 29 – 01 – 2015.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar